Legalitas
Status hukum dan kelembagaan Yayasan Al Jabbar (Ar)Rahman
Akta Pendirian
Nomor Akta
[NOMOR AKTA] — diisi oleh admin
Tanggal
[TANGGAL AKTA] — diisi oleh admin
Notaris
[NAMA NOTARIS] — diisi oleh admin
SK Kemenkumham
Nomor SK
[NOMOR SK KEMENKUMHAM] — diisi oleh admin
Tanggal Terbit
[TANGGAL SK] — diisi oleh admin
NPWP
Nomor NPWP
[NOMOR NPWP YAYASAN] — diisi oleh admin
Susunan Pengurus
| Jabatan | Nama |
|---|---|
| Ketua | [NAMA KETUA] — diisi oleh admin |
| Sekretaris | [NAMA SEKRETARIS] — diisi oleh admin |
| Bendahara | [NAMA BENDAHARA] — diisi oleh admin |
Status Kelembagaan Zakat
Catatan Penting:
Aljabbarurahman bukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi. Zakat yang Anda salurkan diterima
dalam kapasitas wakil (wakalah). Untuk keperluan bukti potong pajak, silakan gunakan
mitra LAZNAS.
Donasi zakat yang diterima melalui platform ini dikelola dalam kapasitas wakil (wakalah). Karena kami bukan LAZ resmi, bukti setor zakat dari kami tidak dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.
Ingin tahu lebih banyak tentang transparansi penggunaan dana? Baca halaman FAQ →