Legalitas

Status hukum dan kelembagaan Yayasan Al Jabbar (Ar)Rahman

Akta Pendirian

Nomor Akta [NOMOR AKTA] — diisi oleh admin
Tanggal [TANGGAL AKTA] — diisi oleh admin
Notaris [NAMA NOTARIS] — diisi oleh admin

SK Kemenkumham

Nomor SK [NOMOR SK KEMENKUMHAM] — diisi oleh admin
Tanggal Terbit [TANGGAL SK] — diisi oleh admin

NPWP

Nomor NPWP [NOMOR NPWP YAYASAN] — diisi oleh admin

Susunan Pengurus

Jabatan Nama
Ketua [NAMA KETUA] — diisi oleh admin
Sekretaris [NAMA SEKRETARIS] — diisi oleh admin
Bendahara [NAMA BENDAHARA] — diisi oleh admin

Status Kelembagaan Zakat

Catatan Penting: Aljabbarurahman bukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi. Zakat yang Anda salurkan diterima dalam kapasitas wakil (wakalah). Untuk keperluan bukti potong pajak, silakan gunakan mitra LAZNAS.

Donasi zakat yang diterima melalui platform ini dikelola dalam kapasitas wakil (wakalah). Karena kami bukan LAZ resmi, bukti setor zakat dari kami tidak dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Ingin tahu lebih banyak tentang transparansi penggunaan dana? Baca halaman FAQ →